Kabar Gembira ! BKN Minta CPNS yang Sudah Jalani Percobaan 1 Tahun Diangkat, Simak Prosedurnya

Bimbel Akses Bimbel Akses • 30 June 2022

Kabar Gembira ! BKN Minta CPNS yang Sudah Jalani Percobaan 1 Tahun Diangkat, Simak Prosedurnya

Kabar Gembira Bagi Kamu Para CPNS, Yuk Simak Informasi Ini

bimbelcpns.com -  Kabar gembira bagi kamu para pejuang ASN baik CASN CPNS dan CASN PPPK karena pemerintah akan membuka rekrutmen ASN baik CASN CPNS dan CASN PPPK berita ini di dapatkan dari www.liputan6.com dalam artikel yang berjudul " BKN Minta CPNS yang Sudah Jalani Percobaan 1 Tahun Diangkat, Simak Prosedurnya " yang di publish 10 juni 2022 pukul 19.00 WIB dalam artikelnya menyebutkan bahwa :

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah menjalani masa percobaan lebih dari 1 tahun.

 

 

Dikutip dari instagram BKN di @bkngoidofficial, Jumat (10/6/2022), BKN meminta Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) Instansi untuk segera menyelesaikan status dan kedudukan CPNS yang sudah menjalani masa percobaan 1 tahun dan telah memenuhi persyaratan.

 

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS lebih dari 2 Tahun.

 

"#SobatBKN berikut prosedur pengangkatan CPNS yang melebihi 1 tahun masa percobaan dan telah lulus pelatihan prajabatan, berdasarkan SE Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2022. Kuy disimak! _nsp

 

Kriteria pengangkatan CPNS menjadi PNS yang dimuat dalam SE tersebut yakin CPNS yang melewati masa percobaan 1 tahun dan dinyatakan lulus dalam pelaksanaan pelatihan prajabatan sesuai kualifikasi yang ditetapkan dalam UU ASN, namun belum diangkat menjadi PNS.

 

Program Bimbel Akses

Join Now

 

Dan jika pelaksanaan pelatihan prajabatan CPNS tidak dapat dilaksanakan dalam masa percobaan karena kondisi tertentu, pengangkatan CPNS menjadi PNS dapat dilakukan setelah CPNS mengikuti dan lulus pelatihan prajabatan.

 

Lalu bagaimana prosedurnya?

 

Nah, di sini BKN meminta kepada PPK instansi untuk mengusulkan penetapan pengangkatan CPNS yang telah lulus prajabatan dan lulus tes kesehatan lebih dari 1 tahun kepada kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN dengan melampirkan bukti dukung sesuai dengan pedoman dalam SE BKN 10/2022.

Berdasarkan usulan dari PPK tersebut, BKN akan menetapkan rekomendasi pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS sesuai dengan persetujuan pengangkatan CPNS lebih dari 1 tahun.

Setelah PPK Instansi memperoleh hasil rekomendasi pengangkatan yang ditetapkan BKN, PPK menetapkan Surat Keputusan (SK) pengangkayan CPNS menjadi PNS bagi yang telah dinyatakan memenuhi syarat, dan SK penghentian CPNS bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Terakhir, keputusan PPK wajib disampaikan kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor regional BKN paling pambat 30 hari sejak tanggal penetapan SK.

 

Nah itu dia informasi mengenai pengangkatan CPNS yang telah 1 tahun untuk diangkat menjadi PNS yang dikutip dari www.liputan6.com.

 

Bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes CPNS dan PPPK bisa join di bimbel akses, mengapa kamu harus join bersama bimbel akses ?, karena bimbel akses memiliki beberapa program unggulan untuk tes seleksi CPNS dan PPPK, lalu ini lah beberapa faktor kamu harus mempersiapkan tes CPNS dan PPPK.

 

1. Berpengalaman selama 13 tahun.
2. Terbukti sudah meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, Cek testimoninya, ASN PNSASN PPPK.
3. Materi terupdate untuk seleksi CPNS dan PPPK.
4. Pengajar sangat berkompeten.
5. Fasilitas & sarana super lengkap

 

 

Nah itu beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022 bersama bimbel akses, gabung sekarang juga bersama bimbel akses agar peluang lulus kamu semakin besar untuk menghadapi tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022, daftar sekarang.

Konsultasi mengenai CASN PPPK bersama education consultant bimbel akseschat disini.

 

Salam Sukses !

 

Referensi : 
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/4983609/bkn-minta-cpns-yang-sudah-jalani-percobaan-1-tahun-diangkat-simak-prosedurnya

Subscribes Channel Youtube Kami