Kabar Gembiran untuk Tahun Depan. Pensiunan PNS Full senyum, Gaji ke-13 dan THR 2023 Sudah Disiapkan!!

Bimbel Akses Bimbel Akses • 29 September 2022

Kabar Gembiran untuk Tahun Depan. Pensiunan PNS Full senyum, Gaji ke-13 dan THR 2023 Sudah Disiapkan!!

bimbelcpns.com Hallo sobat akses pasti penasaraan ya untuk info besaran gaji ke 13 pensiunan PNS 2023. Dikutip dari cnbcindonesia.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang diberikan kepada PNS, TNI-Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 156,4 triliun.

"Untuk program pengelolaan transaksi khusus ini tetap Rp 156,4 triliun, (pada RAPBN 2023) tetap Rp 156,4 triliun," kata Isa dalam Raker bersama Banggar DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Secara rinci anggaran Rp 156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun (termasuk pensiun ke-13 dan THR) bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

 

 

Anggaran Rp 156,4 triliun yang diusulkan bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR. Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Terakhir, anggaran Rp 156,4 triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Untuk tahun depan, pemerintah sendiri memastikan akan tetap memberikan THR dan Gaji ke-13, di mana aturan mainnya akan diterbitkan biasanya dua minggu sebelum lebaran.

 

Dalam Pasal 8 salinan aturan tersebut, THR dan gaji ketiga belas bagi pensiunan dan penerima pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pensiunan yang menerima THR dan gaji ke 13 adalah pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.

Berikut besaran gaji pokok pensiun PNS

  • PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.
  • PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.
  • PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.
  • PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

 

 

Demikian informasi terkait besaran gaji ke 13 PNS tahun depan

Bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes CPNS dan PPPK bisa join di bimbel akses, mengapa kamu harus join bersama bimbel akses ?, karena bimbel akses memiliki beberapa program unggulan untuk tes seleksi CPNS dan PPPK, lalu ini lah beberapa faktor kamu harus mempersiapkan tes CPNS dan PPPK.

1. Berpengalaman selama 13 tahun.

2. Terbukti sudah meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, Cek testimoninya, ASN PNS, ASN PPPK.

3. Materi terupdate untuk seleksi CPNS dan PPPK.

4. Pengajar sangat berkompeten.

5. Fasilitas & sarana super lengkap

 

 

Nah itu beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022 bersama bimbel akses, gabung sekarang juga bersama bimbel akses agar peluang lulus kamu semakin besar untuk menghadapi tes ASN PNS dan ASN PPPK 2022, daftar sekarang.

 

Konsultasi mengenai CPNS dan CASN PPPK bersama education consultant bimbel akses, chat disini.

Salam sukses !

 

Referensi : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6304643/pensiunan-pns-full-senyum-duit-gaji-ke-13-dan-thr-2023-sudah-disiapkan

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220922100050-4-374082/intip-besaran-thr-gaji-ke-13-pensiunan-pns-2023-lebih-gede

 

Subscribes Channel Youtube Kami