Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dimulai hari ini, Sabtu (14/9/2024), dan berlangsung hingga Kamis (19/9/2024). Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 3.872.844 orang yang mendaftar hingga penutupan pada Selasa (10/9/2024). Dari jumlah tersebut, 3.321.312 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Sebanyak 1.727.771 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi (MS), sedangkan 319.904 pelamar tidak lolos atau dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi CPNS 2024. Namun, jumlah pelamar ini masih bisa berubah karena pendaftaran di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berlangsung hingga Jumat (13/9/2024).
Tautan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan dirilis secara bertahap mulai Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024). Jadwal ini diatur dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2024.
Pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui SSCASN dengan langkah-langkah berikut: Buka situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id. Masuk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran. Setelah login, klik tombol "Periksa hasil" atau "Lihat pengumuman" untuk melihat status kelulusan. Jika pelamar lolos seleksi administrasi, akan muncul pesan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas." Sebaliknya, jika tidak lolos, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Panitia seleksi akan memberikan penjelasan mengenai alasan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS. Selain melalui SSCASN, pelamar juga dapat melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui situs web instansi masing-masing. Namun, pengumuman hasil seleksi administrasi tidak akan dipublikasikan secara bersamaan. Oleh karena itu, pelamar disarankan untuk memeriksa secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.