BKN Keluarkan Peraturan Terbaru Batas Usia Pensiun PNS

Bimbel Akses Bimbel Akses • 30 March 2023

BKN Keluarkan Peraturan Terbaru Batas Usia Pensiun PNS

bimbelcpns.com - Halo Sobat Akses Education Center dan pejuang CASN CASN, Seiring berjalannya waktu, semua hal pasti memerlukan aktualisasi atau kebaruan, begitu pula dengan Peraturan batas atas Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masa atau usia Pensiun ini akan dialami seorang PNS setelah mengabdi sampai batas usia Pensiun yang telah ditetapkan sesuai jabatannya.Setelah batas usia berakhir, rutinitas sebagai PNS akan berubah dengan berakhirnya masa pengabdian dan disambut dengan masa Pensiun. Dalam memasuki usia atau masa Pensiun ini seorang PNS harus keluar dari ritme rutin dan mengubah pola hidup yang telah dijalani. PNS yang telah mencapai batas usia Pensiun sebagaimana surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diberhentikan dengan hormat. Batas usia Pensiun menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 adalah:

1. 58 tahun berlaku bagi Eselon I:

  • - pejabat administrasi, 
  • - pejabat fungsional ahli muda,
  • - pejabat fungsional ahli pertama, dan 
  • - pejabat fungsional keterampilan.

 

 

2. 60 tahun berlaku bagi Eselon II: 

  • - pejabat pimpinan tinggi dan 
  • - pejabat fungsional madya

3. 65 tahun bagi Eselon III, yakni pejabat fungsional ahli utama.


Pada awalnya, sebelum adanya perubahan batas usia Pensiun PNS, rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Usia Pensiun PNS yang duduk di jabatan eselon I dan II adalah 56 tahun. Lalu dapat diperpanjang lagi hingga usia 58 tahun dan perpanjangan lagi hingga usia 60 tahun.
  • Terkait perubahan peraturan batas usia Pensiun PNS ini sudah diajukan pada pihak kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan telah diketok palu pada tanggal 31 Juli 2023.
  • Alasan disetujuinya, karena meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia. 
  • Selain itu, merujuk pada rata-rata usia Pensiun PNS di negara lain, yakni 60–62 tahun.

 

Nah itu dia informasi terkait BKN keluarkan peraturan terbaru batas usia pensiun PNS.

 

 

Bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes CPNS dan PPPK bisa join di bimbel akses, mengapa kamu harus join bersama bimbel akses ?, karena bimbel akses memiliki beberapa program unggulan untuk tes seleksi CPNS dan PPPK, lalu ini lah beberapa faktor kamu harus mempersiapkan tes CPNS dan PPPK.

1. Berpengalaman selama 14 tahun.

2. Terbukti sudah meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, Cek testimoninya, ASN PNS, ASN PPPK.

3. Materi terupdate untuk seleksi CPNS dan PPPK.

4. 80% Pengajar sudah pernah lulus tes CASN dengan passing grade SKD diatas 400.

5. Fasilitas & sarana super lengkap

 

 

Program Eksekutif By Bimbel Akses

Daftar Sekarang

 

 

Nah, Itulah beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes ASN PNS dan ASN PPPK 2023 bersama bimbel akses, gabung sekarang juga bersama bimbel akses agar peluang lulus kamu semakin besar untuk menghadapi tes ASN PNS dan ASN PPPK 2023, daftar sekarang.

Konsultasi mengenai CPNS dan CASN PPPK bersama education consultant bimbel akses, chat disini.

Salam sukses !

 

 

 

 

Refrensi:

https://www.klikpendidikan.id/news/3588259405/bkn-keluarkan-peraturan-batas-usia-pensiun-pns-terbaru-ternyata-ini-untungnya
 

Subscribes Channel Youtube Kami